Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang pria di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan kepada istrinya sendiri.
Akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut korban pingsan.
Informasi yang diterima Tribun Pekanbaru, Selasa (18/4/2017) korban mengalami kekerasan berupa cekikan di bagian leher, tamparan di wajah, pemukulan di bagian kedua telinga.
Korban juga terus dianiaya oleh terlapor berinisial LN (39) sampai akhirnya tidak sadarkan diri.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, peristiwa KDRT tersebut terjadi dirumah terlapor.
Baca: Wakil Ketua PWI Sulsel Dikeroyok Oknum Anggota TNI AL
Polisi masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Namun pengakuan dari korban bahwa suaminya itu tiba-tiba saja melakukan penganiayaan sesaat setelah tiba di rumah.
"Korban awalnya dipanggil oleh suaminya. Saat korban mendekat, suaminya langsung mencekik leher korban. Kemudian dilakukan penganiayaan yang menyebabkan korban pingsan," kata Guntur.