Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho sempat berat hati menyampaikan kondisi terakhir AKP AR Rangkuti, perwira Ditres Narkoba Polda Sumut yang disiksa kelompok gembong sabu pada 6 April 2017 kemarin di Jl Jermal XV, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara.
Kondisi AR Rangkuti cukup memprihatinkan sehingga pelaku terpaksa ditindak tegas, terlebih melawan saat ditangkap.
"Saya sendiri turut prihatin dan sedih dengan kondisi pak Rangkuti. Setelah mengalami penganiayaan, beliau mendapat 81 jahitan di bagian kepalanya," kata Sandi, Rabu (19/4/2017) siang.
Mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini mengatakan, 81 jahitan di kepala AR Rangkuti lantaran para pelaku sempat menghajarnya dengan kapak.
Kemudian, tulang belakang kepala Rangkuti juga remuk.
"Selain menderita luka di kepala, korban juga menderita patah kaki. Saat ini, korban masih dirawat di RS Bhayangkara," ungkap Sandi.
Perwira berpangkat tiga melati emas di pundak ini mengatakan, para pelaku menggunakan narkoba sebelum menganiaya AKP AR Rangkuti.
Mereka semua lepas kendali karena dipengaruhi zat kimia dari narkoba yang dikonsumsi.
"Mereka kami jerat dengan pasal penganiayaan. Seluruhnya akan mendapat hukuman yang sama," ungkap Sandi. (Ray/tribun-medan.com)