News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Empat Pria Penganiaya Perwira Polda Masih Dicari

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu tersangka penganiaya perwira Ditres Narkoba Polda Sumut yang terpaksa ditembak, Rabu (19/4/2017)

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mengamankan tujuh orang tersangka yang terlibat langsung dalam penganiayaan perwira Ditres Narkoba Polda Sumut, AKP AR Rangkuti.

Kata Sandi, ada beberapa pelaku lainnya yang masih diburon.

"Dari hasil penyelidikan di lapangan, ternyata ada lagi pelaku lainnya yang terlibat. Kemudian, dari para tersangka yang diamankan, muncullah nama-nama baru," ungkap Sandi, Rabu (19/4/2017).

Mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini mengatakan, adapun pelaku lainnya yang buron sebanyak empat orang.

Mereka adalah Oki, Dedi Suwarno alias Om Edi, Anto Bikun alias Anto Codet, dan Suhardi alias Adi Godang.

"Kami memohon doa dari teman-temansekalian agar pelaku lainnya bisa tertangkap. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat mereka DPO ini bisa diamankan," ungkap Sandi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah mengimbau kepada para buronan untuk menyerahkan diri apabila dalam waktu dekat tidak segera melapor polisi akan bertindak tegas.

"Kami pastikan dalam waktu dekat mereka yang belum tertangkap ini akan kami tindak tegas. Mohon dukungan dari semua teman-teman," ungkap Febriansyah.

Adapun para tersangka yang diamankan dalam kasus ini masing-masing Agus (38), Rudi Iswanto alias Kepek (35), Bayu Riski Anandika (27), Daman Hasibuan (33), Khairuddin alias Udin Metik (34), Syaparudin Pasai alias Udin Pendek (40) dan Manal Alfuady Saragih (24).

Menurut para tersangka, yang menjadi provokator adalah Edi Suwarno. (ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini