TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan, peristiwa pemberhentian dan penembakan terhadap mobil sedan di Lubuklinggau yang berisikan tujuh orang hingga menyebabkan jatuhnya seorang korban jiwa dinilai tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Itu awalnya diberhentikan tapi tidak mau berhenti hingga akhirnya dilakukan pengejaran dan baru berhenti. Tapi setelah berhenti dan disuruh turun, para penumpangnya tidak ada yang mau turun," kata Kapolda saat jumpa di Polda Sumsel, Rabu (19/4/2017).
Lantaran tidak mau turun dan ditambah kaca mobil yang gelap sehingga sempat diduga pelaku curanmor dan dapat dinilai membahayakan hingga akhirnya dilepaskan tembakan tersebut.
"Saya rasa, meskipun seperti itu keadaannya tetap SOP-nya tidak seperti itu dan itu sudah tidak sesuai prosedur. Oleh karena itu akan kita dalami kasus ini," ujar Kapolda.