Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Arip Budiawan (32), pencuri modus bongkar rumah ini terbilang sok jagoan.
Pasalnya, selepas melakukan aksi bongkar rumah milik Iwan Januar Salewa (47) di Komplek Pondok Surya Blok II, Lingkungan IV, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, pengangguran ini nekat berkeliaran di dekat rumah yang dicurinya.
"Korban melapor pada 5 April lalu. Dalam laporannya, korban kehilangan seperangkat komputer yang ada di lantai dua rumahnya," kata Kapolsekta Helvetia, Kompol Hendra ET, Rabu (19/4/2017) sore.
Awalnya, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar lokasi, memeriksa para saksi dan memperoleh ciri-ciri tersangka.
"Setelah seminggu berlalu kami cari, ternyata pelaku ini malah berkeliaran di dekat rumah korban. Lalu, ada warga yang melapor," ungkap Hendra.
Tanpa buang waktu, tim Unit Reskrim kemudian turun ke lokasi dan menangkap tersangka.
Saat ditangkap, pelaku ini mengakui perbuatannya.
"Kami telah menahan tersangka dan turut menangkap penadahnya bernama Benhur Sembiring (42) beserta barang bukti hasil curian ini," pungkas perwira berpangkat satu melati emas di pundak ini. (Ray/tribun-medan.com)