Ketika hendak diberhentikan mobil tersebut tidak mau berhenti dan mencoba menabarak anggota yang sedang melakukan razia.
Melihat gelagat yang tidak baik tersebut anggota mengambil inisiatif untuk mengejar. Setibanya di Jalan SMB II Kelurahan Margamulya ada anggota Polres Lubuklinggau yang mengejar dan menembak sebanyak 10 kali.
Petugas Polres Lubuklinggau yang mengejar mobil sedan tersebut menggunakan Mitsubishi Kuda Patroli Lantas. Setelah mobil tersebut berhenti terdapat lebih kurang enam orang dan empat orang mengalami luka tembak dan satu orang meninggal.
Adapun identitas korban yang mengalami luka tembak berada di Rumah Sakit Sobirin yaitu:
1. Ibu Dewi Erlina bin Aswan (40), kakak kandung saudari Novianti. Ibu rumah tangga ini tertembak di bahu kiri atas. Ia beralamat di Dusun 4 Desa Blitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
2. Novianti (30) tertembak di pundak kanan. Ibu rumah tangga ini beralamat di RT 09 Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
3. Genta (2) tertembak kepala samping kiri, anak Ibu Novianti.
4. Ibu Surini (54) meninggal, tertembak sebanyak tiga kali di dada (orangtua saudari Dewi Erlina). Ia beralamat di Dusun 4, Desa Blitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
5. Indra (33) tertembak di leher depan (kritis). Ia adik kandung saudari Dewi Herlina dan beralamat di Dusun 4, Desa Blitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
6. Diki (30), sopir, tertembak di perut kiri, beralamat di Dusun 4, Desa Blitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Sekira pukul 17.40 WIB saudara Indra kondisinya kritis dan segera dievakuasi ke Rumah Sakit Palembang.
Kejadian tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib dan sampai dengan saat ini masih dilakukan pengamanan di seputaran Rumah Sakit Sobirin.