Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Tim 3C (curas, curat, curanmor) berhasil mengungkap 47 kasus pencurian dengan 57 tersangka di wilayah hukumnya selama 1 bulan periode 20 Maret hingga 18 April 2017.
Terdiri dari 32 kasus curat dengan 42 tersangka, curas 3 kasus dengan 5 tersangka dan curanmor 12 kasus dengan 10 orang tersangka.
Barang bukti yang diamankan 2 mobil, 21 motor, 43 HP, uang tunai dan berbagai barang dengan jumlah 103 item.
Hal ini disampaikan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen (Pol) Anton Wahono dalam gelar tersangka dan barang bukti, Kamis (20/4/2017).
"Tim 3C mengungkap kasus pencurian di berbagai wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung atas perintah dan pengawasan saya langsung," kata Brigjen (Pol) Anton Wahono.