Polda Babel Amankan 2 Mobil, 21 Motor, 43 HP dan Uang Tunai

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen (Pol) Anton Wahono dan Wakapolda Kombes (Pol) Istiono dan perwira utama menunjukkan barang bukti ungkap kasus pencurian, Kamis (20/4/2017). BANGKA POS/DEDDY MARJAYA
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen (Pol) Anton Wahono dan Wakapolda Kombes (Pol) Istiono dan perwira utama menunjukkan barang bukti ungkap kasus pencurian, Kamis (20/4/2017). BANGKA POS/DEDDY MARJAYA

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Tim 3C (curas, curat, curanmor) berhasil mengungkap 47 kasus pencurian dengan 57 tersangka di wilayah hukumnya selama 1 bulan periode 20 Maret hingga 18 April 2017.

Terdiri dari 32 kasus curat dengan 42 tersangka, curas 3 kasus dengan 5 tersangka dan curanmor 12 kasus dengan 10 orang tersangka.

Barang bukti yang diamankan 2 mobil, 21 motor, 43 HP, uang tunai dan berbagai barang dengan jumlah 103 item.

Hal ini disampaikan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen (Pol) Anton Wahono dalam gelar tersangka dan barang bukti, Kamis (20/4/2017).

"Tim 3C mengungkap kasus pencurian di berbagai wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung atas perintah dan pengawasan saya langsung," kata Brigjen (Pol) Anton Wahono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini