TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Selasa (18/4/2017) lalu, kegiatan razia rutin yang digelar Polres Lubuklinggau dan Polsek Timur Satu, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan berujung aksi kejaran-kejaran setelah sebuah mobil sedan menolak diberhentikan petugas.
Polisi yang curiga langsung mengejar dengan mobil patroli.
Akhirnya, mobil itu berhenti.
Anggota kepolisian meminta agar kaca mobil yang berwarna gelap diturunkan.
Namun, karena kacanya tak mau dibuka, seorang anggota polisi, Brigadir K melepaskan tembakan.
Satu orang penumpang mobil tewas dan lima lainnya luka-luka dalam peristiwa ini.
Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi membawa Brigadir K dari Palembang ke Lubuklinggau.
Dengan pengawalan ketat, ia tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
Tim labfor serta anggota Polres Lubuklinggau melakukan proses pemeriksaan dan olah TKP.
Sedangkan rekonstruksi akan dilakukan di Mapolda Sumatera Selatan.
Pascakejadian, Polda Sumatera Selatan sudah memeriksa 11 saksi terkait penembakan terhadap mobil yang berisi satu keluarga tersebut.
Baca: Penembakan Mobil 1 Keluarga, 11 Polisi Diperiksa Termasuk Kapolsek Lubuklinggau
Sementara, Mabes Polri menilai, tindakan yang diambil Brigadir K terlalu cepat.
Polri pun harus menelusuri apakah penembakan ini sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau belum.
Di sisi lain, masyarakat diimbau tidak perlu takut dan panik saat ada razia yang dilakukan polisi.
Informasi selengkapnya, termasuk video amatir di TKP saat kejadian, penjelasan dari Wakapolres Lubuklinggau, penjelasan dari Mabes Polri, penjelasan dari dokter yang menangani korban, simak dalam tayangan video di atas. (*)
>