Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pekerja instalasi listrik ini menyimpan 12 kilogram ganja di dalam lobang yang dibungkus karung.
Ganja tersebut merupakan stok barang yang didatangkan dari Provinsi Aceh.
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya mendapati narkoba tersebut ditanam tersangka di belakang rumah di wilayah Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Untuk menghindari kecurigaan warga sekitar, tersangka dibagian atas disebar dedaunan.
Pemiliknya berinisial A diringkus polisi di wilayah Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Tersangka A yang sehari-hari bekerja memasang instalasi listrik di perumahan ditangkap polisi berdasarkan pengembangan dari dua orang mahasiswa yang sebelumnya diamankan dengan barang bukti 24 paket ganja, Kamis (20/4/2017)
Berdasarkan keterangan kedua mahasiswa tersebut diketahui bahwa ganja dibeli dari tersangka A.
Tersangka yang dihadirkan bersama dengan dua orang mahasiswa yakni AA (22), MK (21) dalam ekspose di halaman Mapolresta Pekanbaru, Jum'at (21/4/2017 mengaku baru pertamakali membawa ganja ke Pekanbaru.
Dari keterangan Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, AKP Sihol Sitinjak tersangka A mengambil ganja tersebut dari seseorang melalui komunikasi handphone.
"Modal kepercayaan saja. Ganja dikirim dari Aceh lewat jalur darat. Kemudian tersangka A menjemputnya dilokasi yang disepakati. Jadi tidak bertemu langsung," terang Sihol Sitinjak.
Polisi sudah berupaya melakukan pengembangan.
Diketahui dan dipastikan bandar besar pemasoknya berada di Provinsi Aceh.
"Kita sudah pancing untuk mendatangkan barang (ganja) lagi. Dalam pengecekan dipastikan pelaku berada di Aceh," terang Sihol.
Dua mahasiswa yang ditangkap polisi tengah berada di kosan di wilayah Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.
Polisi menyita 24 paket ganja yang disimpan dalam jaket.