News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolrestabes Ultimatum Pelaku Pembunuhan: Serahkan Diri atau Kami Tembak!

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho meminta empat orang buronan yang terlibat melakukan pembunuhan terhadap Yosua Immanuel Pasaribu (22) segera menyerahkan diri.

Kata Sandi, jika empat orang tersangka ini tidak menyerah, keempatnya akan ditembak layaknya Sopar Sitanggang (44), otak pelaku pembunuhan.

"Kami akan konsisten menindak preman yang main hakim sendiri. Yang tidak mau ikut aturan, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," kata Sandi, Sabtu (22/4/2017).

Sandi mengatakan, 14 tersangka yang terlibat langaung penganiayaan korban dijerat pasal 338 subsider pasal 170. Para tersangka minimal diancam 7 tahun penjara.

"Kami imbau, apabila empat tersangka ini masih berada di kota ini, sebaiknya segera menyerahkan diri sebelum kami tidak tegas (tembak)," ungkap mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini.

Salah satu tersangka yang merupakan wanita mengaku tak sengaja ikut serta menganiaya korban. Namun, wanita bernama Wiwik itu hanya sekadar menampar pipi mendiang Yosua.

"Saya lihat waktu itu ada ramai-ramai, lalu saya datangi. Ketika itu, saya memang menampar wajah korban. Tapi hanya sekali saja," ungkap Wiwik.(Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini