News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Dituduh Gunakan Narkoba, Sepeda Motornya Dirampas

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Modus meminta tebusan uang dengan tuduhan menggunakan narkoba, Kenek melakukan pemerasan pada korbannya.

Berdua dengan rekannya, DS alias Kenek (22) berlagak bodoh dengan mengintimidasi korban telah menggunakan narkoba.

Kenek dan dua rekannya masing-masing Y alias Ogen dan PY sengaja mendatangi kosan korban di Jalan Muslimin, Bukit Raya.

Korban kemudian dituduh telah menggunakan narkoba.

Dengan tuduhan tersebut korban kemudian digertak akan diproses hukum.

Jika ingin selamat atau kasusnya tidak diperpanjang, maka korban harus menyetorkan uang Rp 2 juta.

Baca: Wahyu Awalnya Mengira Korban Meninggal Tersambar Petir Bukan Adiknya

Sebagai jaminan uang yang diminta, pelaku membawa sepeda motor korban.

Namun sampai korban melaporkan ke polisi, sepeda motor tersebut tidak pernah kembali.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino mengatakan Kenek yang ditetapkan tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bukit Raya.

"Dua orang rekan tersangka masih diburu polisi," kata Dodi, Selasa (25/4/2017).

Tersangka kenek ditangkap Sabtu (22/4/2017) dengan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

(TERPOPULER: Pengembang Pesimistis Pogram DP 0 Persen Bisa Berjalan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini