Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Modus meminta tebusan uang dengan tuduhan menggunakan narkoba, Kenek melakukan pemerasan pada korbannya.
Berdua dengan rekannya, DS alias Kenek (22) berlagak bodoh dengan mengintimidasi korban telah menggunakan narkoba.
Kenek dan dua rekannya masing-masing Y alias Ogen dan PY sengaja mendatangi kosan korban di Jalan Muslimin, Bukit Raya.
Korban kemudian dituduh telah menggunakan narkoba.
Dengan tuduhan tersebut korban kemudian digertak akan diproses hukum.
Jika ingin selamat atau kasusnya tidak diperpanjang, maka korban harus menyetorkan uang Rp 2 juta.
Baca: Wahyu Awalnya Mengira Korban Meninggal Tersambar Petir Bukan Adiknya
Sebagai jaminan uang yang diminta, pelaku membawa sepeda motor korban.
Namun sampai korban melaporkan ke polisi, sepeda motor tersebut tidak pernah kembali.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino mengatakan Kenek yang ditetapkan tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bukit Raya.
"Dua orang rekan tersangka masih diburu polisi," kata Dodi, Selasa (25/4/2017).
Tersangka kenek ditangkap Sabtu (22/4/2017) dengan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.
(TERPOPULER: Pengembang Pesimistis Pogram DP 0 Persen Bisa Berjalan)