Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Defri Irawan
TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Mirna binti Syarkowi (36), warga Jalan Batun Baru, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir tewas bersimbah darah di sebuah penginapan di Betung.
Terdapat 14 luka tusukan benda tajam di tubuhnya. Jajaran Polres Banyuasin sudah menangkap pelaku pembunuhan itu. Yang bersangkutan bernama Sukri bin Ali (41). Polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka.
Kepada polisi, pelaku mengaku membunuh korban karena terbakar cemburu.
Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK saat jumpa pers di Mapolres Banyuasin, Rabu siang (26/4/2017), menyebut pelaku melakukan pembunuhan karena terbakar api cemburu.
Awalnya, pelaku dan korban sepakat bertemu. Pilihan mereka jatuh di sebuah penginapan di kawasan Betung sebagai lokasinya.
Di kamar penginapan, keduanya pesta sabu-sabu. Korban membawa barang haram itu dari Babat Toman.
"Tersangka ini mengajak korban berhubungan intim, tetapi ditolak karena korban sudah melakukannya di Babat Toman dengan pria lain," jelas lanjut AKBP Andri.
Keduanya kemudian terlibat pertengkaran kecil. Tersangka cemburu korban menerima telepon dari pria lain.
"Terjadilah cekcok mulut dan saling dorong. Tersangka yang saat itu naik pitam menusukan pisau yang ia bawa ke dada korban," tandasnya.(*)