News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tarik Dana Bagi Warga yang Pindah atau Datang, Staf Kecamatan di Surabaya Diamankan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya kini  gencar melakukan pengawasan pada pelayanan perizinan.

Hasilnya kini seorang pegawai kecamatan di Kota Surabaya di Surabaya Timur diamankan dan diperiksa oleh Inspektorat.

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pegawai pemkot itu telah terbukti melakukan percobaan penarikan pungutan.

"Dia seorang PNS staf di kecamatan. Dia mencoba melakukan penarikan untuk pengurusan perizinan warga pindah datang ke Surabaya," ucap Eddy saat ditemui di ruang sidang Sekkota Surabaya, Jumat (28/4/2017)

Jumlah uang yang dipatok untuk pengurusan surat pindah datang itu adalah sebesar Rp 200.000.

Pemkot mendapatkan laporan dan segera melakukan proses.

"Sekarang prosesnya di penyidikan di Inspektorat. Kami kebetulan masuk di tim saber pungli bersama Satpol PP dan juga Bagian Hukum bidang pencegahan," ucap Eddy.

Menurutnya, kejadian percobaan penarikan pungutan itu terjadi sebulan yang lalu.

Dan saat ini sedang ditindaklanjuti kesalahan yang dilakukan.

"Tapi tentu mereka akan kena sanksi, sebab kalau ada penarikan itu sudah jelas pelanggaran. Padahal dalam pengurusan surat pindah datang itu sama sekali tidak dipungut biaya dari pemkot," tegasnya.

Untuk pelakunya, Eddy masih belum mau membuka staf di kecamatan mana.

Namun, ia hanya menyebut pegawai pemkot itu bekerja di salah satu kecamatan di Surabaya Timur.

"Ada tujuh kecamatan di wilayah Surabaya timur," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini