News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesta Gay di Surabaya Digerebek Polisi, Ini yang Dilakukan Para Pelakunya Saat Berpesta

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para tersangka pesta gay di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (30/4/2017)

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap 14 orang, Minggu (30/4/2017).

Mereka ditangkap karena mengadakan pesta gay di Hotel Oval, Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, dari 14 orang tersangka yang ditangkap, satu orang di antaranya merupakan seorang admin penyebar undangan pesta tersebut.

"Tersangka Andre yang bertindak sebagai admin menyebarkan undangan melalui BBM ke komunitas homonya dari berbagai kota," kata Shinto di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (30/4/2017).

Dalam undangan yang dibuat Andre, pesta gay dilakukan di Hotel Oval, Sabtu (29/4/2017) hingga Minggu (30/4/2017).

Shinto melanjutkan, untuk bisa mengikuti kegiatan itu, mereka harus membayar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

"Bisa dikirim uangnya baik secara langsung maupun transfer, kemudian dipersilakan untuk masuk ke room nomor 314,"ujar Shinto.

Saat berada di dalam kamar, mereka melakukan aktivitas seksual sesama jenis yang juga disertai pemutaran film porno.

"Terdapat 5 peserta yang pada saat itu melakukan aktivitas seksual sesama jenis dalam waktu bersamaan, sehingga satu dengan yang lain dapat saling melihat dan dipertontonkan ke peserta yang lainnya juga," ucap Shinto.

Karena itu, polisi kemudian melakukan penggerebekan aktivitas tersebut, Sabtu (29/4/2017) malam, pukul 23.00 WIB.

Dari penggerebekan itu, selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya golok yang berada di dalam sebuah mobil Mitsubishi Strada bernomor polisi L 9651 H.

Smartphone, kondom bekas dan baru, tisu, pakaian dalam, motor, dan mobil.

Serta buku rekening sejumlah Rp 1,1 juta, hingga flash disk berisi video porno homo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini