Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi berhasil menggagalkan pesta gay di Hotel Oval, Surabaya, Sabtu (29/4/2017).
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 14 tersangka, dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya adalah 100 bungkus kondom, dan tiga buah gel merek V'gel.
Terkait fungsi kondom dalam kegiatan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga tampaknya juga mengalami kebingungan.
"Nah itu yang unik, mereka ini kan sama-sama cowok, lah kalo sama-sama tidak pakek kondom perasaan ya gak ngefek kan, lah ini malah ketambahan ada pelumasnya lagi," tuturnya lalu tertawa kepada TribunJatim.com, Minggu (30/4/2017).
Shinto melanjutkan, kasus itu termasuk baru dalam penanganannya.
"Ini juga termasuk salah satu kasus baru buat kami, karena menangkap 14 orang yang melakukan seks sesama jenis dengan berbagai fasilitas hotel dan terkesan eksklusif," tutup Silitonga.
Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan terhadap pesta gay di Hotel Oval, Surabaya, Sabtu (29/4/2017).
Sebanyak 14 orang menjadi tersangka kasus tersebut.
Satu orang di antaranya berperan sebagai penyelenggara kasus itu, yaitu bermana Andre.
Tarif Sekali Pesta Bisa Mencapai Rp 100 Ribu
Shinto mengungkapkan, untuk bisa mengikuti kegiatan itu, mereka harus membayar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
"Bisa dikirim uangnya baik secara langsung maupun transfer, kemudian dipersilakan untuk masuk ke room nomor 314,"ujar Shinto.
Saat berada di dalam kamar, mereka melakukan aktivitas seksual sesama jenis, yang juga disertai pemutaran film porno.
"Terdapat 5 peserta yang pada saat itu melakukan aktivitas seksual sesama jenis dalam waktu yang bersamaan, sehingga satu dengan yang lain dapat saling melihat dan dipertontonkan ke peserta yang lainnya juga,"ucap Shinto.
Oleh karena itu, polisi kemudian melakukan penggerebekan aktivitas tersebut pada Sabtu (29/4/2017) malam, pukul 23.00 WIB.
Dari penggerebekan itu, selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya golok yang berada di dalam sebuah mobil Mitsubishi Strada bernomor polisi L 9651 H, smartphone, kondom bekas, dan baru, tisu, pakaian dalam, motor, dan mobil, serta buku rekening sejumlah Rp 1,1 juta, hingga flash disk berisi video porno homo.