Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Telukbetung Selatan membekuk dua tersangka tindak pidana narkotika di sebuah rumah di Jalan Ikan Sembilang, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Sabtu (29/4/2017).
Dua tersangka adalah Agus Sunaryo (42) dan Aldi Putra (19). “Mereka merupakan bapak dan anak,” ujar Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Listiyono Dwi Nugroho kepada wartawan, Senin (1/5/2017).
Dari rumah kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket kecil sabu-sabu dan seperangkat alat hisap sabu.
Listiyono mengutarakan, bapak anak ini merupakan target operasi pada Operasi Antik.
Agus dan Aldi saling mengisi dalam hal suplai narkoba ke para pemesannya.
“Bapaknya tahu anaknya jual dan pakai sabu begitu juga sebaliknya. Mereka juga saling membantu dalam jual beli sabu ini,” ucap Listiyono.
Apabila ada konsumen yang memesan sabu ke Agus namun barang sedang habis, Agus akan meminta sang anak untuk memberikan sabu miliknya. Aksi bapak anak ini sudah berlangsung sejak dua bulan lalu.
Tidak ada yang tahu kegiatan Agus dan Aldi termasuk istri Agus yang juga ibu Aldi.
Listiyono mengatakan, Agus dan Aldi juga sering menggunakan sabu bersamaan di rumah.
Alasan kedua tersangka menjual sabu adalah masalah ekonomi.“Alasannya klasik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang Listiyono.