Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - DIS (34), warga Tampan, diringkus anggota Polsek Lima Puluh setelah kembali beroperasi di beberapa lokasi di Kota Pekanbaru, Riau.
DIS diamankan polisi berdasarkan laporan korban Nurhaida Siagian pada tanggal 28 April 2017. Ia merampas kalung emas korban di Jalan Sungai Rokan, Kelurahan Tj Hru, Kecamatan Lima Puluh.
Tersangka datang dari arah belakang korban yang kemudian menyambar kalung emas di leher korban lanjut tancap gas.
Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan mendalam. Diketahui identitas tersangka DIS yang dikembangkan pada penangkapan.
Dari tangan tersangka polisi mendapatkan barang bukti kalung emas milik korban serta sepeda motor yang dipakai untuk menjalankan aksinya.
Kapolsek Lima Puluh, Kompol Rinaldo Aser, melalui Kanitreskrim Ipda Bahari Abdi mengatakan saat ini tersangka ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal tersangka mengakui sudah melakukan aksi jambret di beberapa titik di Pekanbaru. "Setidaknya ada enam titik lokasi tersangka beraksi," terang Abdi, Senin (1/5/2017).
Lokasi tersebut yakni di belakang Mall Ciputra tersangka merampas kalung emas, jalan Riau (depan pasar buah) tersangka merampas emas.
Kemudian Jalan Riau (depan mall Ciputra) tersangka merampas kalung emas, Jalan Lokomotif tersangka merampas emas, Jalan Mesjid Alfurqan tersangka merampas kalung emas serta Jalan Kuantan V Gang Sejahtera tersangka merampas kalung emas.