Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pengendara Go-jek, Rudi Candra (29), nekat menerima pesanan sabu dari pelanggan. Ia juga bandar yang kerap mangkal di Paladium Mall, Medan.
"Tersangka kami ringkus pada Minggu kemarin saat tengah menunggu pelanggannya. Dari tangan tersangka kami sita satu bungkus sabu 1 ons," ungkap Kapolsekta Helvetia, Kompol Hendra ET, Selasa (2/5/2017).
Terbongkarnya kedok tersangka berawal dari informasi melalui aplikasi Polisi Kita. Warga menyebut Rudi yang tinggal di Jalan Eka Rasmi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, kerap mengantar dan menjual sabu di Paladium Mall, Jalan Kapten Muslim.
"Sebelum kami tangkap, tersangka kami intai terlebih dahulu selama beberapa hari. Pada Minggu pagi kemarin sekitar pukul 09.00 WIB, akhirnya tersangka berhasil kami amankan," kata Hendra.
Polisi menyita sabu dan motor Honda Vario tanpa pelat yang dikendarai tersangka. Polisi turut menyita satu unit handphone merek Samsung yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.
"Ada juga kami temukan paketan kecilnya. Paket kecilnya itu ada dua buah, dengan berat masing-masing sabu sebanyak satu gram," kata Hendra yang memastikan kasus ini masih pengembangan.