Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Seekor buaya panjang sekitar 3 meter, yang ditangkap warga Dusun Buhir Desa Berbura bersama warga Desa Pangkalniur Kecamatan Riausilip, Rabu (3/5/2017), sebenarnya proses pemancingannya dilakukan sejak tiga hari lalu.
"Mancingnya sudah tiga hari lalu, tapi baru hari ini bisa ditangkap. Kisahnya seperti itu, yang diceritakan warga Buhir, saya tadi ikut mengangkut buaya itu ke Dusun Buhir," kisah Ketua KNPI Kecamatan Riausilip Remi kepada bangkapos.com Rabu (3/5/2017).
Remi bisa ikut membawa buaya yang ditangkap warga tersebut, karena pada saat itu bersama Kasi Trantib Satpol PP Pemkab Bangka Fajri Ramadana, sedang lewat Dusun Bernai untuk menuju ke Desa Banyuasin.
"Mobil Gapoktan Desa Cit yang kami bawa, sopirnya Kasi Trantib, mendadak distop warga, ku kira ada apa, rupanya warga minta tolong numpang bawa buaya tadi, ya langsung dinaikkan ke mobil, lalu di bawa ke Buhir," kisah Remi.
Diberitakan sebelumnya, buaya kolong air Ngelandut itu dipancing, karena dianggap meresahkan warga, meskipun belum sampai memakan korban.
"Buaya itu sering muncul di pinggir orang mandi di kolong (air Ngelandut) Dusun Bernai, tapi belum sampai memakan korban. Sering muncul-muncul gitu lah," kisah Pegawai Pemdes Berbura Mora.
Buaya itu diperkirakan berasal dari Sungai Perimping, menyeberang ke kolong lama di Air Ngelandut.