News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tertangkap Lagi Gelar Pesta Sabu, Eks Anggota DPRD Bandar Lampung Ini Belum Jadi Tersangka

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung belum menetapkan eks anggota DPRD Bandar Lampung Nizar Romas dan mantan Sekretaris DPW Partai Nasdem Lampung Darma Wijaya, sebagai tersangka.

Polisi menangkap keduanya di sebuah rumah di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Enggal, Tanjungkarang Timur, Selasa (2/5/2017) sore.

Polisi menemukan alat hisap sabu dan satu paket sabu di rumah tersebut.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Wika Hardianto mengatakan, penyidik belum menetapkan keduanya sebagai tersangka karena masih mendalami asal barang bukti tersebut.

“Penyidik masih punya waktu 3x24 jam melakukan pemeriksaan dan bisa ditambah 3x24 jam berikutnya. Setelah itu baru bisa disimpulkan status keduanya,” ujar Wika saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (3/5/2017).

Wika menerangkan, penyidik masih mendalami asal sabu-sabu yang didapat keduanya. Jika sudah diketahui siapa pemasoknya, lanjut dia, petugas akan melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan narkobanya.

Di dalam pemeriksaan, menurut Wika, Nizar dan Darma mengaku mengisap sabu-sabu. “Mereka sudah mengakui habis mengisap sabu sebelum ditangkap sehingga tidak perlu lagi dilakukan tes urine,” ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini