News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warungnya Juga Dipakai Jualan Barang Terlarang Ini, Siti Diciduk Polisi

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Sopiah (27)

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat menggerebek sebuah warung di Jalan Abdul Rahman, Kelurahan Sukajawa.

Polisi menangkap satu tersangka tindak pidana narkotika yakni Siti Sopiah (27).

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, polisi menangkap ibu rumah tangga ini karena di warungnya kedapatan menyimpan sabu-sabu.

“Barang bukti yang kami temukan dari warung tersangka berupa satu timbangan elektrik, dua paket sabu-sabu, dua sedotan plastic, satu unit telepon seluler,” ujar Harto saat ekspose, Rabu (3/5/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini