Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gugup karena melihat petugas yang tengah berpatroli, Ardiansyah warga Jl Bunga Rinte XXI No49, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan membuang paketan sabu di tengah jalan.
Namun, aksinya ini dilihat petugas Polsekta Sunggal yang kebetulan melintas di Jl Simpang Pemda, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
"Tadinya anggota berkeliling mengantisipasi kejahatan jalanan seperti begal dan jambret. Namun, ketika melintas di Jalan Simpang Pemda, anggota melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan," kata Panit Reskrim Polsekta Sunggal, Ipda Martua Manik, Selasa (9/5/2017).
Saat hendak dihentikan, Ardiansyah yang menunggangi motor Honda Beat BK 4737 ADR malah berusaha melarikan diri.
Petugas yang mengetahui niat tersangka, lantas melakukan pengadangan.
"Anggota melihat tersangka membuang bungkusan di jalan. Saat diminta mengambil bungkusan itu, awalnya tersangka tidak mau," kata Manik.
Lantaran bersikeras, polisi kemudian menarik tersangka. Lalu, tersangka mengambil sendiri barang bukti yang dibuangnya itu.
"Ketika kami cek, ternyata bungkusan yang dibuang itu adalah sabusabu. Dari pengakuan tersangka, sabu itu dibeli dari seorang pengedar berinisial A di Jalan Pondok Batuan," ungkap Manik.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka saat ini ditahan di sel sementara Polsekta Sunggal. Polisi juga tengah mengembangkan dan mengejar pengedar berinisial A yang dikatakan tersangka. (Ray/tribun-medan.com)