News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemberantasan Pungli

Kasatker Pelabuhan Batuampar Tersangka Pungli

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Kepri Irjen Sambudi Gusdian menjelaskan penetapan tersangka Kasatker Pelabuhan Batuampar Aidil Setiadi dalam gelar perkara pungutan liar bongkar muat barang di Polda Riau, Selasa (9/5/2017). TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kepala Satuan Kerja Pelabuhan Batuampar, Aidil Setiadi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penarikan pungutan liar. 

Penetapan Aidil sebagai tersangka menambah daftar panjang kasus pungutan liar di wilayah hukum Kepulauan Riau yang ditangani kepolisian.

Kapolda Kepri Irjen Sambudi Gusdian dalam gelar perkara mengatakan pelaku meggunakan istilah 'uang buka pintu' untuk pungli.

Uang pelicin ini disetorkan dan masuk kantong Aidil dan tidak masuk dalam prosedur bongkar muat di Pelabuhan Batau Ampar.

"Modusnya itu ‎untuk pengangkutan barang dari lokasi industri perusahaan ke atas kapal. Jika tidak ada uang buka pintu ini barang mereka tidak bisa dinaikkan ke atas kapal walau prosedurnya sudah tepat," Sam menerangkan pada Selasa (9/5/2017)‎ siang.

Tim Saber Pungli Polda Kepri menangkap Aidil setelah masuk laporan masyarakat. Polisi membentuk dua tim untuk mengintai pelaku.

Setelah pengintaian selama beberapa jam kepolisian mendapatkan lokasi transaksi di depan ruko Kek Pisang, Villa Nagoya. ‎Pihak perusahaan PT LJS bertransaksi di dalam Avanza BP 1658 OY.

Usai melakukan transksi, polisi melakukan pengintaian mobil Avanza BP 1658 OY dan mobil ini diberhentikan dan diperiksa ‎di Jodoh tepatnya di depan BCA.

"Di dalam mobil kita mendapatkan uang Rp 16 juta yang disimpan di dalam dashboard mobil. Kemudian kita melakukan pemeriksaan di kantor Pelabuhan Batuampar," terang dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini