Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Ferry Ndoen
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumba Timur dan aparat Polsek Lewa berhasil membekuk dua oknum tersangka pelaku pencurian ternak.
Dua oknum tersebut ditangkap bersama barang bukti dua ekor sapi curian yang ditutupi pakai terpal saat diangkut sapi hasil curian tersebut dengan menggunakan sebuah truk.
Walaupun berupaya mengkibuli petugas namun dua pelaku berhasil ditangkap di Pos Peternakan di Lewa, Sumba Timur, Sabtu (6/5/2017) malam.
Pemilik ternak sapi, Reynold A Kopaloma, kepada Pos Kupang.Com, di Kupang, Senin (8/5/2017) sore memberikan apresiasi terhadap petugas Satpol PP Kabupaten Sumba Timur serta anggota
Polsek Lewa yang cukup jeli melihat modus para pelaku dan berhasil mengamankan ternak sapi hasil curian yang diangkut menggunakan truk oleh dua tersangka pelaku.
"Sebagai pemilik sapi yang dicuri para oknum tersebut saya memberi apreasisi terhadap kinerja petugas Satpol PP Sumba Timur dan aparat kepolisian yang berhasil menangkap serta mengamankan sapi milik saya dari tangan para oknum pelaku yang mengangkut sapi curian menggunakan," tegas Reynold.
Reynold mengaku sudah puluhan ternak milik yang selama ini hilang namun baru kali ini berhasil ditemukan pelaku yang tertangkap basah membawa ternak hasil curian miliknya saat diperiksa petugas Satpol PP dan anggota Polsek Lewa di Pos Peternakan di Lewa.
"Penangkapan ini merupakan akumulasi dari sekian banyak kasus pencurian ternak yang sering terjadi di wilayah Sumba Timur. Kita berharap aparat kepolisian bisa membongkar secara tuntas seluruh jaringan pelaku pencurian ternak dengan tertangkapnya dua oknum yang sudah secara terbuka dan secara transparan mengaku siapa-siapa saja dibalik aksi pencurian tersebut," kata Reynold.
Ia berharap kasus ini agar secepatnya diproses hukum sehingga bisa diketahuis secara jelas siapa siapa saja oknum dibalik rangkaian pencurian ternak yang sering terjadi di Sumba Timur.
Tentang pencurian, Reynold menceritakan pada bulan April hewan hilang di Padang Maubokul, Kecamatan Pandawai, Sumba Timur dan di padang peternakan Lewa.
"Kita berharap proses verbal kasus ini secepatnya diproses sehingga nantinya bisa diketahui jaringan lainnya para pelaku pencurian," pungkasnya. (fen)