Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir kembali berhasil mengamankan pelaku perjudian dengan menggunakan kartu remi.
Kali ini petugas mengamankan dua pelaku di komplek pasar Sungai Dama, jalan Otto Iskandardinata, Sungai Dama, pada Senin (8/5) kemarin, sekitar pukul 16.00 wita.
Saat dilakukan penggerebekan, terdapat lima orang yang tengah bermain judi remi, namun tiga diantaranya berhasil melarikan diri dari sergapan kepolisian.
Dua pelaku yang diamankan, diantaranya bernama M Rusli dan Asraf Mahmud, sedangkan tiga lainya berhasil kabur ditetapkam sebagai DPO oleh kepolisian.
"Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan, bahwa tempat tersebut kerap di jadikan sebagai lokasi perjudian, pada siang dan malam hari," tutur Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Selasa (9/8/2017).
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 2 set kartu remi dan uang tunai senilai Rp 290 ribu.
"Betul, saat hendak diamankan, ada yang kabur. Tapi identitas sudah kami dapat, dan saat ini sedang dilakukan pencarian," ungkapnya. (*)
Caption : Pelaku beserta barang bukti perjudian telah diamankan jajaran kepolisian dari Polsekta Samarinda Ilir, Selasa (9/5/2017). HO - Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir.