Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM -Tidak mau membayar hutang, dua sopir angkot tega menculik seorang perempuan. Bahkan korban sempat di aniaya dan diancam akan dibunuh.
Kejadian ini terjadi Senin (8/5/2017) lalu. Beruntung kedua pelaku cepat dilaporkan oleh korban dan sekarang sudah diamankan oleh Polsek Bengkong.
Kapolresta Barelang AKBP Hengki mengatakan, kedua pelaku tersebut bernama Heru (30) dan Hiralius (25).
Sementara yang menjadi korbanya yakni Reni Deswita. Korban mempunyai hutang sebanyak Rp 2,7 juta.
"Kedua pelaku sudah kita amankan. Angota mengamankan di kawasan Bengkong, sekarang kasusnya masih lanjut," sebut Hengki.
Dari pengakuan pelaku utang ini bermula dari tunggakan ongkos carteran mobil pergi dan pulang kerja selama korban bekerja. Selain itu juga ada pinjaman pribadi korban kepada pelaku.
"Katanya korban tak mau membayar, kemudian pelaku marah dan akhirnya menculik korban kemudian menganiaya nya," sebut Hengki lagi.
Pelaku diamankan di Bengkong setelah ada laporan penculikan polisi bergerak cepat.
Polisi mencoba memancing pelaku dan akhirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Bengkong. (koe)