News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modal Kencani Pemandu Lagu, Widiada Curi Dua Gerinda

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Nyoman Widiada menjalani pemeriksaan di depan penyidik Polsekta Denpasar Barat, Rabu (10/5/2017). Ia ditetapkan sebagai tersangka karena tepergok mencuri dua gerinda milik warga. TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -‎ Hasrat I Nyoman Widiada untuk memadu kasih dengan pemandu lagu sudah tak tertahan. Ia nekat mencuri dua gerinda sebagai modalnya.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aan Saputra, menyatakan Widiadi mencuri gerinda milik I Wayan Suardana pada Selasa (9/5/2017).

"Barang korban yang dicuri berupa dua buah gerinda. Tersa‎ngka mencuri karena uangnya niatnya dibuat ke kafe dan makan," kata Aan kepada Tribun Bali pada Rabu (10/5/2017).

Aan menjelaskan, ‎korban yang mendapati langsung pelakunya segera menghubungi Polsek Denpasar Barat.

Saat itu, korban jalan-jalan dan mengecek pintu penutup dari terpal terbuka. Korban masuk ke dalam dan mengetahui seseorang tidak kenal berada di dalam mengambil gerinda.

Tersangka sempat kabur. Tak berselang lama, berdasarkan ciri-ciri itulah kemudian tersangka diamankan.

"Dua buah alat itu senilai Rp. 600 ribu. Tersangka disangkakan melakukan pidana pencurian melanggar pasal 363 ayat(1) ke 3 KUHP, hukuman maksimal lima tahun penjara," beber dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini