Laporan Wartawan Tribun Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penangkapan Kepala Satker Pelabuhan Batuampar Adil Setiadi menjadi perbincangan hangat di tengah pengusaha pengguna jasa pelabuhan.
Adil ditetapkan sebagai tersangka pungutan liar atau pungli oleh penyidik Polda Kepulauan Riau. Asal tahu saja nilai pungli dalam sehari bisa mencapai Rp 100 juta.
Apalagi, selama ini praktik-praktik pungli sudah bukan menjadi rahasia umum di tengah-tengah para pengguna jasa pelabuhan.
"Kita sangat menyesalkan masih adanya praktik-praktik seperti ini," ujar Wakil Ketua Umum Bidang Transportasi, Pelabuhan dan Kemaritiman dan juga Sekretaris II INSA Batam, Oesman Hasyim, Selasa (9/5/2017).
Baca: Polisi Telusuri Aliran Dana Pungli Kasatker Pelabuhan Batuampar
Para pengguna jasa pelabuhan benar-benar terbebani dengan praktik-praktik seperti itu. Pungli seperti itu membuat Pelabuhan Batam berbiaya tinggi.
"Berdasarkan laporan anggota banyak pungutan terjadi di pelabuhan dari berbagai kegiatan. Kegiatannya tidak bisa saya sebutkan satu per satu," kata dia.
Tak jarang pengguna jasa yang enggan memberikan uang buka pintu urusannya akan terhambat. Hal itu, sudah pasti merugikan para pengguna jasa pelabuhan.
"Bisa saja kegiatan mereka terhambat kalau tidak melayani permintaan itu. Yah semoga saja kejadian ini jadi pelajaran yang baik bagi semua," sambung Oesman.