News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Kuintal Ganja Selama Dua Pekan Disita Polresta Bandar Lampung

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono merilis 54 kasus tindak pidana narkotika di Polresta Bandar Lampung, Jumat (12/5/2017). TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Selama dua pekan terakhir Operasi Antik, Polresta Bandar Lampung mengungkap 54 kasus tindak pidana narkotika berikut barang bukti.

Barang bukti tersebut meliputi kurang lebih tiga kuintal ganja, 46 gram sabu, 24 butir pil ekstasi dan 0,06 gram serbuk ekstasi.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan sebagian besar ganja yang disita bukan untuk diedarkan di Lampung.

“Petugas kami menyita ganja dalam jumlah besar di Pelabuhan Panjang saat akan menyeberang menggunakan tol laut,” ujar Murbani kepada wartawan di Polresta Bandar Lampung,  Jumat (12/5/2017).

Pengiriman ganja melalui Pelabuhan Panjang menurut Murbani cara baru. 

Biasanya ganja dari Aceh atau Medan dikirim ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. Sementara untuk sabu dan ekstasi memang untuk diedarkan di Lampung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini