Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho hanya melempar senyum saat disoal mengenai laporan para aktivis terhadapnya ke Komnas HAM.
"Laporan sih boleh-boleh saja. Kita kan tidak bisa menghalang-halangi," ungkap Sandi sebelum menunaikan salat Zuhur di Kota Medan, Sabtu (13/5/2017).
Baca: Mahasiswa Muntah Darah Setelah Ditahan Polrestabes Medan
Laporan sejumlah aktivis melalui Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terkait dugaan kekerasan yang dialami Sier Mensen Siahaan, mahasiswa Universitas Sumatera Utara.
"Saya rasa anggota tidak akan berani melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa. Cara-cara begitu kan tidak elegan," ungkap Sandi.
Jika ada laporan dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa, Sandi sendiri yang akan mengeceknya. Bila ada polisi yang terbukti melakukan penganiayaan, maka akan ditindak.
"Pasti akan ditindak kalau benar ada yang menganiaya. Kita kroscek dulu kebenarannya apakah petugas yang menganiaya, atau jangan-jangan malah tahanan yang menganiaya," tutur dia.