Namun, tentunya sesuai dengan tahapan-tahapan prosedur yang harus pihaknya laksanakan terlebih dahulu.
"Setengah enam ya, kalau seandainya lewat daripada itu dibubarkan, pasti dibubarkan. Sesuai dengan aturan dibubarkan."
"Lewat dari batas waktu sesuai dengan Undang-undang pasti dibubarkan, dibubarkan itu kan ada beberapa tahapan, sudah disampaikan kemudian kalau tidak mau mengindahkan, mungkin ada beberapa langkah yang memang tahapan kepolisian yang harus kami lakukan," sambungnya.
BERITA REKOMENDASI