News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratusan Warga Gelar Aksi Doa dari Kalbar untuk Indonesia Raya

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Namun, tentunya sesuai dengan tahapan-tahapan prosedur yang harus pihaknya laksanakan terlebih dahulu.

"Setengah enam ya, kalau seandainya lewat daripada itu dibubarkan, pasti dibubarkan. Sesuai dengan aturan dibubarkan."

"Lewat dari batas waktu sesuai dengan Undang-undang pasti dibubarkan, dibubarkan itu kan ada beberapa tahapan, sudah disampaikan kemudian kalau tidak mau mengindahkan, mungkin ada beberapa langkah yang memang tahapan kepolisian yang harus kami lakukan," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini