TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Yy (18) calon siswa kepolisian Polda Kalimantan Tengah, yang tinggal di Jalan Katingan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dipastikan tidak bisa ikut melanjutkan seleksi.
Hingga Minggu (14/5/2017) dia masih diproses penyidik kepolisian Polresta Palangkaraya, karena melakukan upaya pemerkosaan terhadap ID (15) salah satu siswi di salah satu madrasah di Palangkaraya.
Yy, merupakan seorang calon siswa yang saat ini masih mengikuti seleksi masuk sebagai calon personel kepolisian di Mapolda Kalimantan Tengah.
Namun, perkenalannya dengan ID lewat FB, membuatnya berurusan dengan polisi, karena saat kopi darat berusaha memperkosa ID.
Baca: Jasad Mirip Dosen ITB yang Hilang Ditemukan di Sekitar Waduk Cirata
Kapolresta Palangkaraya melalui Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, AKP Ismanto Yuwono, menyebutkan, pelaku dipastikan tidak bisa melanjutkan seleksi sebagai casis polri, karena tersandung kasus asusila.
"Saya serahkan laporan polisi kasus upaya pemerkosaan yang dilakukannya terhadap korban, dan surat penahanan terhadap pelaku. Kemudian proses selanjutnya akan dilakukan oleh panitia penerimaan anggota polri di Polda Kalteng," ujar dia.