TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Gudang penyimpanan tembakau PT Karya Putra Prima di desa Genengan kecamatan Pakisaji kabupaten Malang terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tembakau di gudang penyimpanan, namun kerugian mencapai Rp 200 juta karena tembakau rusak dan terbakar.
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Dian Vicky Sandhi membenarkan kejadian kebakaran tembakau digudang penyimpanan.
Berdasar laporan dijelaskan, kebakaran tembakau di gudang penyimpanan diketahui oleh salah satu Satpam, Nasikin (35) warga desa Karangpandan kecamatan Pakisaji.
Dimana saat itu Satpam melihat ada asap yang keluar dari salah satu gudang penyimpanan tembakau.
"Saat pintu gudang dibuka terlihat asap mengepul di tengah tumpukan tembakau," kata Dian Vicky Sandhi, Senin (15/5/2017).
Asap tersebut, menurut Dian Vicky Sandhi, berasal dari tumpukan tembakau paling bawah dan tumpukannya terlalu banyak.
Tembakau yang mengalami fermentasi akhirnya panas hingga memunculkan api dengan asap mengepul di dalam gudang.
Sejumlah karyawan pabrik, ungkap Dian Vicky, langsung berupaya mencegah terjadinya kebakaran semakin besar.
Di antaranya dengan membongkar tumpukan tembakau dan mengeluarkanya sambil melakukan pemadaman.
Disamping itu, dua unit mobil PMK juga didatangkan untuk melakukan pembahasan di gudang penyimpanan tembakau.
"Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP untuk mencari penyebab kebakaran tembakau dan diduga kebakaran karena proses fermentasi tembakau yang ditimbun," tutur Dian Vicky Sandhi.