News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nelayan Tegal Sodorkan Jaring Rusak kepada Ketua Wantimpres

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan nelayan memberikan jaring gillnet rusak pemberiaan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai ganti cantrang kepada Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Sri Adiningsih (tengah), di sela kunjungannya ke Tegal, Senin (15/5/2017). TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Sri Adiningsih, mengunjungi Pelabuhan Perikanan Tegalsari, Kota Tegal, Senin (15/5/2017).

Selain melihat langsung kondisi nelayan cantrang dan pengolahan ikan fillet, Sri menyempatkan beraudiensi dengan sejumlah nelayan dan pekerja buruh, terdampak larangan cantrang.

Nelayan kepada Sri masih berharap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang larangan alat tangkap tertentu termasuk cantrang untuk dicabut.

Pemilik usaha tali tambang dari Brebes, Tohadi, menyatakan pembeli tali tambangnya merupakan nelayan cantrang. Jika cantrang dilarang, akan banyak pekerjanya yang menganggur.

"Jika cantrang dilarang, tentu tidak ada yang membeli tali tambang. Akan ada 7.000 tenaga kerja tali tambang yang ngganggur," ungkap Tohadi.

Ia mengatakan, pelarangan cantrang bukan hanya nelayan saja yang terkena dampak. Namun, juga sektor bisnis lain seperti dirinya.

Dalam kesempatan itu, perwakilan nelayan cantrang Kota Tegal, Hadi Santoso, menyerahkan jaring insang (gillnet) rusak kepada Sri.

"Jaring ini merupakan bantuan dari Menteri Susi kepada nelayan. Namun, baru dipakai sekali sudah rusak. Ini membuktikan kebijakan Susi tidak ada yang bagus untuk nelayan, termasuk larangan cantrang," ujar dia.

Jaring gillnet tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengganti jaring arad atau pukat harimau.

Menurut dia masih banyak bantuan atau kebijakan kementerian kepada nelayan yang tidak cocok dengan kepentingan dan penggunaan nelayan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini