News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petugas BNN Gadungan Tertangkap Peras Pemilik Apotek di Batam

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Endra Heryanto (37) dan Darmawan (44) mengaku anggota BNN, BPOM wartawan, KPK, intelijen, dan lain sebagainya untuk memeras korbannya. Ia ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan ditahan di Polresta Barelang, Kepulauan Riau, Senin (15/5/2017). TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Endra Heryanto (37) dan Darmawan (44) mengaku anggota BNN, BPOM wartawan, KPK, intelijen, dan lain sebagainya untuk memeras korbannya. 

Pelaku ditangkap setelah pemilik Apotek Kalista mengaku diperas Endra dan Darmawan. Polisi berhasil mengejar dan menangkap keduanya dengan seabrek identitas palsu di antaranya kartu BNN, BPOM, KPK, wartawan.

"Saya ditangkap di Marina Park, Nagoya. Memang saya minta uang ke apotek itu," ujar Endra di Polres Barelang, Batam, ‎Senin (15/5/2017) siang.

Saat datang ke Apotek Kalista, Endra dan Darmawan mengaku anggota BNN. Para pelaku mengatakan Apotek Kalista menjual barang yang sudah dilarang yakni pil dextro.

Di sana pelaku mulai memeras dan meminta sejumlah uang. "Kami diberi uang Rp 3 juta saat kami minta. Mereka takut kalau kasus ini bertambah panjang," sambung dia.

‎Dari keduanya polisi menemukan dua airsoft gun di dalam mobil Avanza sewaan. Keduanya mengaku tidak pernah memakai senjata itu untuk beraksi.

"Itu kemarin saya beli di jakarta. Untuk pegangan saja. Saya tidak pernah menggunakannya untuk kejahatan," tegas Endra.

Kedu‎a pelaku banyak bergabung ke dalam LSM. Salah satunya Komunitas Pengawasan Korupsi (KPK). "Jadi kami masuk ke komunitas. Bukan KPK untuk pemberantasan korupsi itu," singkat dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini