Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rudi (34) buronan pembobol kantor ekspedisi di Jl Flores, Medan Timur akhirnya dibekuk di Jakarta Utara.
Pria bermata sipit ini ditangkap saat tengah beristirahat di rumah kontrakannya yang berada persis di Jl Soka II, Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (16/5/2017) dinihari tadi.
"Tersangka ini dilaporkan pada 12 Mei kemarin oleh Jimmy Wijaya selaku pengelola ekspedisi dengan bukti lapor No LP/237/V/2017/Restabes/Sel Medan Timur. Tersangka sempat membawa kabur hardisk berisikan berbagai dokumen yang nilainya mencapai Rp50 juta," kata Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin, Selasa (16/5/2017) sore.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi sempat mencari jejak tersangka di Medan.
Namun, tersangka ternyata sudah kabur ke Jakarta Utara.
"Kami sempat kesulitan mencari jejak tersangka ini. Namun, pada Senin (15/5/2017) kemarin, kami mengendus jejak tersangka berada di satu rumah kontrakan yang ada di Jakarta Utara," kata Yaqin.
Tanpa buang waktu, perwira berpangkat dua balok emas di pundak ini kemudian mengajak sejumlah timnya berangkat ke Jakarta.
Setibanya di rumah kontrakan tempat persembunyian pelaku, polisi terlebih dahulu berkordinasi dengan pemilik kontrakan.
"Ketika pintu kontrakan kami gedor, tersangka hanya diam. Lalu, kami dobrak dan langsung kami ringkus," ungkap Yaqin. (Ray/tribun-medan.com)