Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah sebelumnya polisi menangkap dan menahan seorang pengusaha bernama Anthony Hutapea karena kasus penistaan agama di Medan, kali ini Polrestabes Medan kembali menangkap seorang mahasiswa yang dianggap menghina Nabi Muhammad S.A.W.
Dari informasi diperoleh Tribun, adapun mahasiswa tersebut kuliah di Jurusan Teknik Universitas Negeri Medan (UNIMED).
Kabar di Polrestabes Medan menyebutkan, remaja yang memiliki akun Facebook bernama Bangun Prima Ekapersada ini ditangkap Selasa (16/5/2017) pukul 02.00 WIB.
Yang bersangkutan diamankan di sebuah rumah kos-kosan yang berada di seputaran Jl Pancing, Medan.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan. Sudah diamankan dinihari tadi," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho pada wartawan, Selasa sore.
Namun, Sandi belum bisa menjelaskan secara detail duduk perkara kasus ini.
Sebab, mahasiswa dimaksud masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik yang ada di lantai dua Satreskrim Polrestabes Medan.
Di media sosial khususnya Facebook, beberapa orang sempat meng-capture ucapan Bangun Prima.
Dengan menggunakan bahasa daerah Batak, remaja ini dianggap menghina Nabi Muhammad.
Adapun beberapa orang yang sempat men-share capture ucapan Bangun diantaranya akun Facebook Ade Lesmana pada 14 Mei 2017 pukul 20.44.
Kemudian, postingan Facebook Ade Lesmana itu dishare kembali oleh akun Facebook bernama Farid Achyadi Siregar pada hari yang sama namun pukul 21.14 WIB. (Ray/tribun-medan.com)