Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sukria Citra (32), guru mengaji diduga cabuli anak tetangganya berinisial YN (4,5) masih menjalani pemeriksaan di Polsekta Medan Timur.
"Dari hasil penyelidikan dugaan pencabulan ini tidak ada saksi yang melihat. Orangtua korban hanya mendengar katanya-katanya saja," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin, Selasa (16/5/2017) siang.
Baca: Balita Korban Pencabulan Takut Lihat Guru Ngaji Diduga Pelaku
Baca: Warga Teriaki Guru Ngaji Diduga Cabuli Balita Selama Evakuasi
Rencananya korban YN akan menjalani visum hari ini. Kemungkinan, visum akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Pirngadi Kota Medan.
"Kami juga masih menunggu hasil visumnya. Jika dalam 1x24 jam belum ada bukti yang kuat terhadap diduga tersangka, maka akan kami kenakan wajib lapor," ungkap Yaqin.
Pada Senin (15/5/2017), Sukria sempat dikepung warga Jalan Pelita I, Gang Buntu, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan.
Ia diduga mencabuli balita anak tetangganya. Beruntung, polisi yang datang ke lokasi langsung membawa Sukria dengan mobil patroli sebelum diamuk massa.