Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Basuni (47), guru ngaji yang mengakui telah mencabuli empat muridnya mengaku khilaf dan kini harus berurusan dengan Polsek Panjang.
“Saya khilaf,” ujar bapak tiga anak ini di Polsek Panjang, Lampung, Selasa (16/5/2017).
Begitu saja terlintas di pikiran Basuni saat melihat para korbannya datang untuk belajar mengaji. Setelah itu memanggil para korban dan mengajaknya mengobrol.
Di dalam rumahnya Basuni mengajak murid-muridnya masuk ke dalam kamar. “Sampai di kamar saya suruh tidur di kasur lalu saya cabuli,” beber Basuni.
Basuni mengakui memberikan uang Rp 5 ribu kepada para korbannya agar tutup mulut. “Saya malu kalau ketahuan warga sekitar,” ujar pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan ini.