News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Puluhan Sopir Taksi Kovensional Sweeping Taksi Online

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan sopir taksi konvensional melakukan sweeping taksi online di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (17/5/2017). Sopir taksi kovensional resah dengan keberadaan taksi online yang dinilai ilegal. Aksi tersebut dilakukan dengan menahan lima mobil di Jalan Cut Nyak Dien.

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Aksi kejar-kejaran mewarnai sweeping yang dilakukan puluhan sopir taksi konvesional terhadap taksi online di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (17/5/2017).

Satu orang lelaki yang diduga sopir taksi online dikejar puluhan sopir taksi hingga ke halaman Hotel Premiere.

Tak ayal yang bersangkutan dihajar beberapa sopir yang emosi terkait mulai maraknya taksi online.

Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari protes yang dilakukan puluhan sopir taksi konvesional yang tergabung dari empat organisasi yakni, Riau Taksi, Blue Bird, Puskopau dan Kopsi.

Lima unit mobil yang diduga kuat taksi online sengaja dipancing kemudian diamankan selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru serta Organda Pekanbaru.

Lima unit mobil tersebut selanjutnya di tilang dan diamankan oleh pihak Dishub di Jalan Cunt Nyak Dien disamping Bank Indonesia.

"Ya tadi kita dikomunikasikan bahwa ada lima unit mobil diduga taksi online yang diamankan sopir taksi. Kita langsung lakukan antisipasi dan penilangan selanjutnya mengamankannya," terang Kasi Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Max Robert ditemui dilokasi.

Pengurus taksi Puskopau, Homering mengatakan aksi yang dilakukan setelah empat organisasi taksi konvensional melakukan rapat dengan pihak dishub dan instasi terkait mengenai keberadaan taksi online.

"Namun kami butuh bukti nyata, kongkrit bahwa keberadaan taksi online sudah meresahkan," terangnya.

Menurut Homering aksi protes tersebut akan terus dilakukan sejauh pemerintah daerah tidak merespon atas keberadaan taksi online.

Tidak Berizin
Kepala Dishub Pekanbaru, Aripin HR mengatakan pihaknya sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan izin pada taksi online.

Bahwa keberadaan taksi online tersebut juga tidak pernah dikomunikasikan.

"Kita tetap berpagang pada undang-undang yang mangaturnya. Sampai sekarang tidak ada izin dan memang kita tidak pernah mengeluarkan izin operasional taksi online," kata Arifin.
Attachments area

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini