Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Unit Reskrim Polsek Batu Ampar menangkap pelaku pencurian rumah kosong di kawasan Jodoh.
Pelakunya adalah Alexander Simbolon dan saat ini masih menjalani proses hukum di Polsek Batuampar.
Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2017) siang mengatakan, pelaku ditangkap ketika sedang nongkrong dikawasan Jodoh.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan uang tunai sebanyak Rp 3,5 juta.
"Awalnya kita mendapat laporan dari korban kalau rumahnya dibobol maling sekitar pukul 10.00 wib. Kita kemudian melakukan pemeriksaan dan akhirnya mendapatkan pelaku," sebutnya.
Polisi memulai mengungkap kasus ini dengan cara membuka CCTV yang ada didepan TKP. Kebetulan ruko yang ada didepan rumah itu memasang CCTV. Polisi tinggal melihat rekaman.
"Kita lihat rekaman. Kebetulan pelakunya adalah warga di sana. Setelah kita tanya beberapa saksi, mereka kenal dengan pelaku dan akhirnya ketemu," sebutnya.
Pelaku masuk dengan cara merusak pintu depan.
Kemudian masuk ke dalam rumah dan mengobrak-abrik isi kamar.
Di dalam lemari, pelaku menemukan uang sebanyak Rp 5 juta.
"Uang itu dihabiskan sekitar Rp 1,5 juta untuk bermain jekpot," sebutnya.
Alexander yang ditemui di Polsek Batu Ampar mengatakan, pas hari kejadian, ia sempat melihat tetangganya itu keluar untuk mengantarkan anaknya sekolah.
Melihat keadaan rumah kosong, ia memberanikan diri untuk masuk dan mencuri disana.
"Pintu depan saya rusak, kemudian saya masuk dan mengambil uang di dalam lemari," singkatnya. (koe)