News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masuk Komplotan Jambret, Tiga Pelajar Memeras Demi Minuman Keras dan Sabu

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima pelaku pemerasan dan penjambretan diamankan di Polsek Tegalsari, Kota Surabaya, Kamis (18/5/2017). Tiga dari lima pelaku anak-anak di bawah umur dan masih tercatat sebagai pelajar SMP dan SMA. SURYA/FATKUL ALAMY

Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kejahatan lima pelaku ini cukup memprihatinkan, tiga di antaranya masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP dan SMK.

Para pelaku adalah komplotan jambret dan beraksi berulang kali di Kota Surabaya, yakni Faris (25), CW (18), AH (15), AA (16) dan FA (15).

Anti Bandit Polsek Tegalsari menggulung kelimanya karena memeras dan memjambret korbannya dari kalangan pelajar di Kupang, Surabaya.

"Kelompok ini biasa merampas ponsel dan tas dengan sasaran korban anak-anak SMP," ujar Kapolsek Tegalsari Kompol Noerijanto, Kamis (18/5/2017).

Diringkusnya lima pelaku ini bermula dari informasi adanya tindak pemerasan dan perampasan barang-barang milik anak-anak SMP di Kupang.

Setelah diselidiki, pelaku perampasan dan penjambretan diotaki Faris. Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari menangkap Faris di rumahnya.

"Tersangka Faris merupakan pemimpin kelompok ini dan juga perekrut anggota," jelas Noerijanto.

Dalam aksinya kelompok ini dibagi dua. Dengan dipimpin Faris, mereka beraksi memakai Honda Beat L 3527 QB dan Honda Beat L 3261 NJ.

Selanjutnya, pelaku mendatangi korban yang rata-rata pelajar SMP dan menuduhnya telah melakukan penganiayaan.

"Jika tidak mengaku pelaku langsung memukuli dan merampas uanng, HP dan tas milik korban," sambung Noerijanto.

Sedikitnya Faris dkk sudah beraksi di enam lokasi di antaranya di depan Klenteng Cokroaminoto, Taman Sakura, Jalan Mawar, Gang samping SMPN 10, Jalan Cendana, Jalan Keputran Panjunan.

"Para pelaku pernah merampas HP di acara CFD di dekat Taman Bungkul. Sementara mengaku enam kali, tapi kami terus mengembangkan. Kemungkinan masih ada lokasi lain," ucap Noerijanto.

FA, salah satu tersangka, nekat menerima ajakan Faris. Pelajar kelas 2 SMP ini merampas HP dan tas milik pelajar SMPN 10 sebanyak empat kali.

"Biasanya, saya jual HP rampasan ke konter, biasanya laku Rp 300 ribu," sambung FA.

Hasil dari kejahatan yang dilakukan, biasanya untuk senang-senang. Sering untuk membeli minuman keras dan membeli sabu.

"Hasilnya untuk minum (miras) dan nyabu bersama teman-teman," tutur FA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini