TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali dan Polres Karangasem, Rabu (17/5/2017) berhasil mengamankan Hery Agus Sugiono alias Gus Topi (46), satu di antara empat tahanan yang kabur dari sel tahanan Kantor BNN Bali.
Kini, pihak BNN berhasil mengamankan lagi satu di antara tiga tahanan yang masih dalam pengejaran.
Adalah I Wayan Putu Semarayasa, yang diamankan kemarin malam di tempat persembunyiannya.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali tahanan narkoba itu diamankan Rabu (17/5/2017) pukul 23.50 Wita.
Semarayasa diamankan di Jalan Lembusura Gang IV Denpasar. Buronan pihak BNN itu diamankan di rumah kakak angkatnya.
Baca: Jokowi Jengkel Merebaknya Isu PKI
Saat diamankan Semarayasa tidak melakukan perlawanan. Petugas BNN pun menggiring Semarayasa ke Kantor BNN untuk penyelidikan.
Pihak BNN yang dikonfirmasi masih belum memberikan keterangan resminya.
Sebelumnya, Hery Agus Sugiono alias Gus Topi (46) yang berhasil dibekuk pihak BNN Bali dan anggota Polres Karangasem.
Kabid Berantas BNN Bali AKBP I Ketut Arta, mengaku buronan itu diamankan di Sebagan Karangasem Bali. Namun Arta tidak menyebut detil perihal penangkapan.
"Kami masih dalam pengembangan, nanti kami beritahu lebih lanjut," ucapnya.
Gus Topi terlibat kasus narkoba dengan peredaran 13,53 gram sabu. Ia ditahan sejak 15 Maret lalu. (ang)