News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawa Surat Tugas Berlogo Mabes Polri, Wartawan Gadungan Peras Kepala Dusun Rp 5 Juta

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Seorang wartawan gadungan ditangkap polisi, karena memeras seorang kepala dusun.

Wartawan gadungan itu bernama Abdul Wahab. Ia ditangkap di sebuah warung setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

Berbekal kartu pers, surat tugas berlogo Mabes Polri dan borgol, ia mengancam akan menyebarluaskan foto dan rekaman video korban saat bersama seorang wanita tak dikenal di sebuah hotel.

Saat memeras korban senilai Rp 5 Juta, pelaku bahkan mengajak dua temannya yang hingga saat ini masih buron.

Diduga, sindikat wartawan gadungan masih beroperasi di wilayah Jember, Jawa Timur.(*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini