Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah Batam Inspeksi Mendadak (Sidak) Retail Modern dan Distributor Sembako di Pekanbaru, Jum'at (19/5/2017).
Tiga bahan pokok yang menjadi atensi yang di sidak tim KPPU bersama Satgas Pangan dibawah koordinasi Ditreskrimsus Polda Riau.
Retail Modern yang disidak yakni Giant di Jalan Tambusai dan Distributor Sembako di Jalan Jenderal, Pekanbaru.
Kepala KPPU Kantor Wilayah Batam, Lukman Sungkar mengatakan sejauh ini dari sampelampel lokasi yang disidak belum ditemukan pelanggaran terkait harga yang ditetapkan sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan terkait harga eceran tertinggi (HET).
"Tiga item yang dipastikan harga dan pendistribusiannya yakni gula pasir, minyak goreng serta daging. Dari sidak yang kita lakukan belum ditemukan pelanggaran menjual harga diatas HET," terang Lukman.
Dalam Permendag disebutkan HET untuk ketiga barang tersebut, untuk gula pasir Rp 12500 perkilo, minyak goreng Rp 11 ribu perkilo serta untuk daging Rp 80 ribu perkilonya.
"Kita memang hanya mengambil sampel, namun bukan berarti pengawasan lepas. Tetap akan dilakukan pemantauan. Jika memang ada pelanggaran ada sanksi tegas," terang Lukman.
Dalam kesempatan tersebut, Lukman mengimbau pedagang tidak menaikkan harga diatas HET.
"Artinya jangan memanfaatkan celah Ramadan dan lebaran untuk mendapatkan keuntungan yang tinggi. Termasuk menjual barang yang tidak sesuai seperti daging yang justru lebih banyak berisi lemak silahkan dilaporkan," ungkap Lukman.