Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tim Paniki rimbas tiga Polresta Manado berhasil mengamankan enam orang tersangka judi sabung ayam, Minggu (21/5) di kelurahan Tikala lingkungan lima kecamatan Tikala.
Keenam tersangka ini berinisial NL, ML, YR, FM, RP, dan DM. Mereka ditangkap setelah tim yang dipimpin Aipda Karimudin ini mendapat laporan dari warga, bahwa disalah satu kelurahan Tikala sedang berlangsung judi sabung ayam.
"Ketika mendapatkan laporan kami langsung bergerak menuju lokasi dan ternyata benar sedang berlangsung judi sabung ayam," kata Karimudin, Senin (22/5) sore tadi.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan empat ekor ayam Bangkok dan uang tunai Rp 1. 943.000.
Mereka lalu dibawa ke Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terpisah, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi mengatakan saat ini para tersangka sudah diamankan.
"Mereka sedang dimintai keterangan oleh penyidik, selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tandas dia. (nie)