Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Siti Khadijah warga Desa Singga Manik, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo benar-benar nekat.
Tidak hanya menculik anak majikannya bernama Syawal Ahmad Surbakti (2), wanita berusia 21 tahun itulah juga membawa kabur perhiasan sang majikan bernama Erliasna beru Munthe (36).
Kapolsekta Delitua, Kompol Wira Prayatna mengatakan, kasus penculikan dan pencurian ini berawal ketika Erliasna pergi ke pasar untuk membeli keperluan rumahtangga pada Minggu (21/5/2017) kemarin.
Karena situasi rumah tengah sepi, Khadijah yang dipercaya mengawasi rumah justru mengambil perhiasan berupa gelang emas, kalung dan cincin yang ada di kamar korban.
"Setelah berhasil menguasai seluruh harta benda korban, pelaku justru kabur dari rumah dengan menculik anak pemilik rumah," kata Wira, Selasa (23/5/2017).
Lalu, lanjut Wira, pelaku kabur ke kawasan Pangkalan Brandan untuk menghilangkan jejak. Saat berada di perjalanan, anak korban menghubungi orangtuanya.
"Erliasna sempat kaget mengetahui anaknya diculik. Kemudian, korban melapor ke kami dan langsung ditindaklanjuti," terang Wira.
Dari hasil pelacakan handphone, diketahui bahwa pelaku berada di Jl Lintas Sumatera, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan. Polisi yang mendapati keberadaan trsangka langsung berangkat untuk melakukan penangkapan.
"Ketika kami tiba di kawasan Brandan, kami dapati tersangka berada di sebuah warung pinggir jalan. Lalu, tersangka kami bekuk tanpa perlawanan," katanya. (Ray/tribun-medan.com)
Baca tanpa iklan