News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik Pemeras Ajudan Wagub Diringkus Brimob, PNS Pemprov Aceh Geger

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pria yang mengaku mantan kombatan diringkus personel Resmob Jatanras Ditreskrimmum Polda Aceh dibantu sejumlah personel Brimob, di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (23/05/2017).

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH -- Tiga pria yang mengaku mantan kombatan berhasil diringkus personel Resmob Jatanras Ditreskrimmum Polda Aceh dibantu sejumlah personel Brimob di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (23/05/2017) sekitar pukul 15.45 WIB.

Ketiga pelaku adalah, Mahmud Abubakar (43), warga Gampong Geulanggang Meurak, Keude Alue Nireh, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur. 

Madarwan Zikri (39), warga Gampong Peulawi, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, dan Khairul Azmi (30), warga Peukan Bada, Aceh Besar.

Penangkapan ketiganya itu berawal dari pemerasan dan pengancaman akan menembak yang dilakukan ketiga pelaku itu terhadap Akmal, Ajudan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, penangkapan itu dilakukan oleh anggota Resmob Jatanras dibantu personel Brimob Polda Aceh, setelah Akmal merasa terancam dengan pemerasan dan pengancaman tersebut.

Kabar itu pun diketahui oleh Amri, ajudan Sekda Aceh, sehingga melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian.

Mendapat laporan itu, Polisi langsung bergegas ke lokasi, tepatnya di Kantor Gubernur Aceh.

Ketiga pelaku yang mengetahui kedatangan Polisi, MA, MZ dan KA berupaya melarikan diri dengan mobil yang mereka naiki.

Bahkan ketiganya juga dilaporkan ingin membawa kabur mobil ajudan Wagub Aceh itu. Tapi kemudian berhasil dicegat aparat gabungan Resmob Jatanras Ditreskrimmum dan Brimob Polda Aceh itu.

Ketiga pelaku itu pun kini diamankan di Polda Aceh.

Peristiwa tersebut begitu cepat merebak. Bahkan media sosial youtube atas nama pemilik Rizal Falufi, berjudul 'Sergap 3 Warga Sipil yang Mengaku Oknum PNS di Lingkungan Setda Aceh' berdurasi 5.57 menit itu merekam saat ketiga pria tersebut dalam posisi terborgol dan diinterogasi oleh aparat kepolisian di lobi Kantor Gubernur Aceh.

Bahkan dalam video itu, tidak sedikit PNS di lingkungan Kantor Gubernur Aceh, menyaksikan hal itu sebelum ketiga pria tersebut dibawa oleh Polisi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini