Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pelajar SD di Pekanbaru menjadi korban pencabulan usai pulang sekolah.
Korban yang masih berusia 6 tahun diduga dicabuli pelaku berinisial N (51), seorang buruh bangunan.
Informasi yang diterima Tribun Pekanbaru, Selasa (23/5/2017) dari kepolisian, orang tua korban mengetahui anaknya telah dicabuli pelaku setelah mendapat informasi dari warga.
Terlapor adalah N, lelaki yang selama ini dipercaya menjemput korban dari sekolah.
Mendapat kabar anaknya telah dicabuli oleh N, orang tua korban pun berang.
N dilaporkan ke polisi dengan dugaan melakukan pencabulan.
Baca: Penari Striptis Digaji Rp 1,4 Juta, Kadang Main Sama Tamu Juga
Berdasarkan laporan orang tua korban, polisi kemudian menjemput N di kediamannya di Jalan Daru-daru, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya.
Dari pemeriksaan N mengakui perbuatannya.
Menurut N korban dicabuli dengan cara memegang organ vital korban.
Saat ini N masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek untuk pengembangan lebih lanjut.
Barang bukti baju dan celana dalam korban serta visum memperkuat kelakuan jahat N.
Polisi menjerat N dengan undang-undnag peradilan anak dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.