Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jajaran Satreskrim Polsekta Sungai Kunjang berhasil mengamankan pelaku perjudian jenis togel (toto gelap) pada Senin (22/5) kemarin di jalan Ekonomi, gang Reformasi, Sungai Kunjang.
Pelaku yang diamankan atas nama Arifin Aro (36), yang diketahui telah dua bulan menjadi pengecer kupon putih dikawasan tempat ia tinggal.
Saat dilakukan penangkapan, dirinya tidak menyangka yang masuk ke rumahnya adalah anggota kepolisian, tak pelak hal itu membuatnya langsung bangun dari tidurnya.
"Saat penggrebekan, pelaku berada di rumah sedang tidur-tidur menunggu pelanggannya. Setelah berhasil mengamankan yang bersangkutan, anggota langsung menggeledah kediamannya untuk mencari barang bukti," Ungkap Wakapolsek Sungai Kunjang, Iptu Hardi, Selasa (23/5/2017).
Sementara itu, barang bukti yang diamankan kepolisian, diantaranya handphone, uang tunai Rp 71 ribu, alat tulis, buku mimpi dan dua lembar kertas berisi rumus togel.
"Sudah kita amankan dan kami masih dalami lagi keterangan pelaku," tegasnya.